Berita Terkini
BAZNAS Kabupaten Boyolali Salurkan Bantuan Alat Usaha Senilai Rp40 Juta untuk 13 Mustahik Melalui Program Boyolali Makmur
Boyolali, 3 Juli 2025 — Sabagai wujud kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi mustahik, BAZNAS kabupaten Boyolali kembali menyampaikan amanah dari para muzaki dalam pemberdayaan ekonomi mustahik melalui program Boyolali Makmur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Juli 2025, bertempat di halaman Kantor BAZNAS Kabupaten Boyolali.
Acara diawali dengan pembinaan dan motivasi yang disampaikan langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Boyolali. Dalam kesempatan ini, Ketua BAZNAS Kabupaten Boyolali berpesan agar mustahik selalu menjaga kebersihan dagangan, menjual barang yang halal, dan melayani pembeli dengan sikap ramah.
"Sekarang ini persaingan usaha sangat ketat, oleh karena itu kita harus lebih aktif, ramah, dan rajin menawarkan dagangan" ujarnya.
Tak hanya itu, Ketua BAZNAS juga berpesan agar selain berikhtiar melalui usaha lahir, para mustahik juga memperkuat usaha batin dengan ikut pengajian, memperbanyak doa, dan mengingatkan para mustahik agar tetap menyisihkan sebagian penghasilan untuk berinfak, sebagai bentuk rasa syukur, sehingga usaha yang dijalankan senantiasa mendapatkan keberkahan dan kemudahan dari Allah SWT. Dengan pesan ini, diharapkan para mustahik tidak hanya sukses dalam mengelola usaha, tetapi juga tetap menjaga nilai-nilai keislaman sebagai pedoman dalam setiap langkahnya.
Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Boyolali, Suyatno juga menambahkan bahwa pemberian bantuan alat usaha ini diiringi pembinaan secara berkala agar para mustahik tidak hanya menerima modal, tetapi juga memiliki pemahaman yang memadai untuk mengelola dan mengembangkan usaha mereka.
Setelah pembinaan, dilakukan penyerahan bantuan berupa alat usaha kepada 13 mustahik dengan total nilai sebesar Rp.40.021.880. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung pengembangan usaha yang dijalankan oleh para mustahik, sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga dan taraf hidup mereka.
Melalui program Boyolali Makmur, BAZNAS Kabupaten Boyolali terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, dan membangun kemandirian ekonomi umat. Kegiatan seperti ini menjadi bukti nyata bahwa zakat tidak hanya untuk konsumsi, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan mustahik agar mampu mandiri dan berdaya saing.
Dengan langkah ini, diharapkan Boyolali dapat semakin maju, makmur, dan sejahtera.
07/11/2025 | Humas
BAZNAS Boyolali Gelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah Bersama 4 KUA Kecamatan
BAZNAS Kabupaten Boyolali dalam rangka menjalankan salah satu program unggulan yaitu Boyolali Takwa, BAZNAS Kabupaten Boyolali menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemulasaran Jenazah yang dilaksanakan selama empat hari, mulai tanggal 16 hingga 19 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerjasama BAZNAS Boyolali dengan empat Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan, yaitu KUA Teras, KUA Sawit, KUA Banyudono, dan KUA Mojosongo.
Pelatihan ini dilaksanakan secara bergilir di masing-masing KUA:
KUA Teras pada tanggal 16 Juni 2025
KUA Sawit pada tanggal 17 Juni 2025
KUA Banyudono pada tanggal 18 Juni 2025
KUA Mojosongo pada tanggal 19 Juni 2025
Masing-masing pelatihan diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, takmir masjid dan kader pengurus jenazah di wilayah setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada masyarakat dalam hal pemulasaran jenazah sesuai dengan syariat Islam. Materi yang disampaikan mencakup tata cara memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkan jenazah, yang dipandu oleh narasumber berpengalaman di bidangnya Ustadz Riyanto.
Antusiasme peserta sangat tinggi di setiap lokasi pelatihan. Mereka aktif berdiskusi dan mengikuti praktik pemulasaran secara langsung, menjadikan pelatihan ini tidak hanya bersifat teoritis namun juga aplikatif.
Ustadz Riyanto, selaku narasumber pelatihan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjawab fenomena yang sering terjadi di masyarakat.
"Selama ini banyak masyarakat yang secara teori mengatakan bisa memulasara jenazah, tapi tidak berani melaksanakannya. Atau sebaliknya, berani membantu tapi belum memiliki kemampuan yang cukup. Pelatihan ini hadir untuk menjawab tantangan tersebut," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat di pedesaan masih sangat bergantung pada para modin atau tokoh agama setempat dalam mengurus jenazah. Oleh karena itu, pelatihan ini sangat bermanfaat untuk mencetak kader-kader baru yang siap membantu di tengah masyarakat.
"Khususnya di kampung-kampung, kader pemulasara jenazah sangat dibutuhkan. Harapannya, setelah pelatihan ini, akan muncul relawan-relawan baru yang bisa membantu masyarakat dengan ilmu dan keberanian," tambahnya.
BAZNAS Kabupaten Boyolali menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini, khususnya kepada KUA Kecamatan Teras, Sawit, Banyudono, Mojosongo dan narasumber pada kegiatan kali ini atas kerja sama yang solid.
Melalui program Boyolali Takwa, BAZNAS terus berkomitmen menghadirkan kegiatan yang berdampak langsung pada penguatan spiritualitas dan pemberdayaan masyarakat.
17/09/2025 | Humas
BAZNAS Boyolali Wujudkan Pemberdayaan Mustahik Lewat Bantuan Alat Usaha
Boyolali – BAZNAS Kabupaten Boyolali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemandirian ekonomi mustahik sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi melalui program zakat produktif. Kegiatan penyerahan bantuan ini dilaksanakan dalam dua tahap, bertempat di halaman Kantor BAZNAS Kabupaten Boyolali.
Pada hari Jumat, 16 Mei 2025, BAZNAS Boyolali menyerahkan bantuan alat usaha kepada 16 mustahik dengan total nilai penyaluran sebesar Rp44.119.102. Penyaluran tahap kedua dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025, dengan jumlah penerima yang sama, yaitu 16 mustahik, dan total bantuan sebesar Rp41.800.000. Dengan demikian, total penerima bantuan mencapai 32 mustahik dengan nilai bantuan keseluruhan sebesar Rp85.919.102.
Adapun jenis bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi usaha masing-masing mustahik, meliputi:
Gerobak HIK
Mesin obras
Mesin jahit
Perlengkapan alat tukang
Perlengkapan salon
Setrika uap
Alat las
Program bantuan alat usaha ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Boyolali dalam membantu para mustahik agar dapat mandiri secara ekonomi dan naik kelas menjadi muzakki di masa depan. Selain pemberian bantuan, mustahik juga akan mendapatkan pendampingan untuk memastikan keberlangsungan usaha mereka.
BAZNAS Kabupaten Boyolali mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para muzaki yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Amanah yang Bapak/Ibu titipkan telah kami salurkan kepada para mustahik yang membutuhkan, dalam bentuk bantuan alat usaha yang insyaallah akan mendukung kemandirian ekonomi mereka.
Kami berharap, setiap rupiah yang disalurkan menjadi pemberat amal kebaikan dan mendatangkan keberkahan dalam kehidupan para muzaki. Semoga Allah SWT membalas kebaikan para dermawan dengan limpahan rezeki yang halal, berkah, dan berlipat ganda.
Mari terus kita kuatkan sinergi kebaikan ini, karena dengan zakat yang dikelola secara amanah dan profesional, kita tidak hanya membantu, tapi juga memberdayakan.
10/09/2025 | Humas
Agenda Pimpinan
Berita Pendistribusian

Salurkan Bantuan Ternak Domba dan Gelar Pelatihan di Desa Kendel
Boyolali, Kamis (22/5/2025) — BAZNAS Kabupaten Boyolali kembali melaksanakan program ekonomi produktif melalui penyaluran bantuan ternak domba beserta kandangnya kepada 10 penerima manfaat di Desa Kendel, Kecamatan Kemusu. Total bantuan yang disalurkan dalam kegiatan ini mencapai Rp42.000.000.
Penyerahan bantuan ini juga dirangkaikan dengan kegiatan pelatihan dasar beternak domba yang diikuti oleh seluruh penerima manfaat. Pelatihan mencakup materi penting seperti teknik perawatan, pemberian pakan, serta manajemen kesehatan ternak. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mustahik dalam mengelola usaha peternakan secara mandiri dan berkelanjutan.
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Mushola Desa Kendel ini berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan baik dari para penerima manfaat serta perangkat desa setempat. Selain tim dari BAZNAS, kegiatan ini turut dihadiri oleh narasumber dari Bhineka Farm yang memberikan materi pelatihan secara langsung di lapangan.
Melalui program ini, BAZNAS Boyolali berharap dapat mendorong para mustahik untuk meningkatkan taraf hidup dan menuju kemandirian ekonomi. Bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi menjadi langkah awal menuju usaha yang produktif dan berkelanjutan.
BAZNAS Kabupaten Boyolali menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para muzaki yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.
Semoga setiap rupiah yang dititipkan menjadi amal jariyah yang mengalirkan pahala tanpa henti, membawa keberkahan dalam rezeki, kesehatan, dan kehidupan para muzaki beserta keluarganya. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin.
23/05/2025 | humas

800 “Paket Ramadhan Bahagia” Disalurkan BAZNAS Boyolali Senilai Rp160 Juta
Bulan suci Ramadhan jadi momen istimewa untuk berbagi. BAZNAS Kabupaten Boyolali ikut ambil bagian dengan menyalurkan 800 “Paket Ramadhan Bahagia” kepada fakir dan miskin yang berada di lingkungan Kantor BAZNAS Kabupaten Boyolali, OPD, serta lingkungan para amil.
Setiap paket senilai Rp200.000, berisi berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan bahan pangan lainnya yang dibutuhkan untuk menyambut buka dan sahur. Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp160 juta.
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Boyolali, Suyatno menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian BAZNAS Boyolali kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di momen Ramadhan yang penuh berkah.
“Kami ingin memastikan bahwa kebahagiaan Ramadhan bisa dirasakan semua kalangan, terutama mereka yang sedang dalam kondisi membutuhkan. Terima kasih kepada para muzakki dan donatur yang terus mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya kepada BAZNAS Kabupaten Boyolali” ungkapnya
Penyaluran paket Ramadhan ini juga menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam menjalankan prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Dana yang terkumpul dari umat, dikembalikan lagi kepada umat—tepat sasaran, transparan, dan penuh keberkahan.
Melalui penyaluran “Paket Ramadhan Bahagia” ini, BAZNAS Kabupaten Boyolali berharap dapat menghadirkan senyum dan semangat baru bagi para penerima manfaat. Tak sekadar bantuan materi, program ini juga diharapkan menjadi penguat tali silaturahmi dan solidaritas antar sesama, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh keberkahan.
10/04/2025 | Humas

BAZNAS Boyolali dan PT. BPR Bank Boyolali Salurkan Bantuan Ternak Domba
BAZNAS Kabupaten Boyolali bekerja sama dengan PT. BPR Bank Boyolali (Perseroda) menggelar pelatihan budidaya ternak domba serta penyerahan bantuan ternak di Balai Desa Madu, Kecamatan Mojosongo, pada Jumat (21/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi mustahik melalui sektor peternakan.
Sebanyak 14 mustahik terpilih sebagai penerima manfaat dalam program ini. Masing-masing mendapatkan dua ekor domba dalam kondisi bunting, lengkap dengan kandangnya. Penerima manfaat diberikan pembekalan pengetahuan serta keterampilan dasar mengenai budidaya ternak domba yang baik dan berkelanjutan. Pelatihan ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi mustahik melalui sektor peternakan. Diharapkan, bantuan ini dapat menjadi modal usaha yang mampu mendorong kemandirian ekonomi serta meningkatkan taraf hidup penerima manfaat.
Selain pelatihan, bantuan ternak domba juga diserahkan secara langsung kepada para mustahik terpilih. Diharapkan, bantuan ini dapat menjadi modal usaha yang mampu mendorong kemandirian ekonomi serta meningkatkan taraf hidup penerima manfaat.
Acara ini dihadiri oleh Direktur PT. BPR Bank Boyolali, pemilik Bhineka Farm, Ketua BAZNAS Kabupaten Boyolali, Kepala Desa Madu, serta para karyawan PT. BPR Bank Boyolali. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Boyolali menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan ekonomi produktif.
Sementara itu, Direktur PT. BPR Bank Boyolali menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dalam program ini. “Saya tertarik dengan program BAZNAS yang satu ini kelompok ternak domba/kambing, alhamdulillah semoga kita bisa bekerjasama dengan baik dan mudah mudahan ini bermanfaat untuk Bapak/Ibu” ujarnya.
Pelatihan budidaya domba yang diberikan dalam kegiatan ini mencakup teknik pemeliharaan, manajemen pakan, serta strategi pengembangbiakan yang efektif. Dengan bekal ilmu dan bantuan yang diberikan, diharapkan para mustahik mampu meningkatkan taraf hidup mereka melalui usaha peternakan yang berkelanjutan.
Program ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen BAZNAS Kabupaten Boyolali dan PT. BPR Bank Boyolali dalam mendukung kemandirian ekonomi mustahik serta mendorong pertumbuhan sektor peternakan di Boyolali.
08/04/2025 | Humas
Artikel Terbaru
Delapan Golongan Penerima Zakat (Asnaf)
Zakat merupakan salah satu pilar penting dalam ajaran Islam yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial serta menjaga keberlangsungan kesejahteraan umat. Melalui zakat, harta yang dititipkan Allah kepada seseorang dapat memberikan manfaat lebih luas bagi mereka yang membutuhkan. Agar pendistribusian zakat tepat sasaran, syariat telah menetapkan delapan golongan (asnaf) yang berhak menerimanya. Memahami siapa saja yang termasuk dalam asnaf ini menjadi kunci agar pengelolaan zakat berjalan secara amanah, profesional, dan sesuai ketentuan.
Berikut adalah penjelasan mendalam mengenai delapan golongan penerima zakat:
1. Fakir (Orang yang Sangat Kekurangan)
Fakir adalah golongan yang paling membutuhkan. Mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki harta dan tidak mempunyai kemampuan untuk mencari nafkah yang layak untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka.
2. Miskin (Orang yang Kekurangan)
Miskin adalah orang-orang yang memiliki harta atau penghasilan, namun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Mereka masih bisa bekerja, tetapi hasil kerjanya tidak memadai.
3. Amil (Pengurus Zakat)
Amil adalah pihak yang bertugas mengumpulkan, mencatat, memelihara, dan mendistribusikan dana zakat. Mereka berhak menerima bagian zakat sebagai upah atas jerih payah mereka dalam mengurus sistem zakat.
4. Muallaf (Orang yang Baru Masuk Islam)
Muallaf adalah orang yang baru memeluk agama Islam atau mereka yang diharapkan keislamannya semakin kuat. Pemberian zakat bertujuan untuk melunakkan hati mereka terhadap Islam dan memperkuat keimanan mereka di lingkungan yang baru.
5. Riqab (Membebaskan Budak)
Secara harfiah, Riqab berarti budak atau hamba sahaya. Pemberian zakat ditujukan untuk membebaskan seorang budak atau hamba sahaya.
6. Gharimin (Orang yang Berutang)
Gharimin adalah orang yang terlilit utang dan tidak memiliki kemampuan untuk melunasinya.
7. Fi Sabilillah (Berjuang di Jalan Allah)
Fi Sabilillah merujuk pada para pejuang yang berperang untuk membela Islam. Dalam konteks yang lebih luas, golongan ini mencakup semua usaha, kegiatan, atau kepentingan umum yang bertujuan untuk meninggikan agama Allah.
8. Ibnu Sabil (Musafir yang Kehabisan Bekal)
Ibnu Sabil adalah seorang musafir (orang yang melakukan perjalanan) yang berniat baik dan tujuannya bukan maksiat, tetapi kehabisan bekal di perjalanan sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanannya atau kembali ke tempat asalnya.
20/11/2025 | Humas
Mengenal lebih dekat tentang Infak
Infak adalah konsep Islam yang mengajarkan kita untuk berbagi harta dengan orang lain tanpa mengharapkan imbalan. Tujuan utamanya adalah membantu mereka yang membutuhkan, meningkatkan kesadaran sosial, dan mempererat hubungan antar sesama.
Manfaat Infak
Berinfak memiliki banyak manfaat, baik untuk diri sendiri maupun masyarakat. Dengan berinfak, kita dapat membantu fakir miskin, anak yatim, dan korban musibah, serta meningkatkan empati dan kesadaran sosial. Infak juga memperkuat tali persaudaraan dan membawa pahala serta keberkahan.
Cara Berinfak yang Mudah
Kita tidak perlu menunggu kaya untuk berinfak. Berinfak dalam jumlah kecil pun sudah sangat berarti. Contohnya, memberikan sedekah kepada pengemis, membantu tetangga yang membutuhkan, atau berdonasi kepada lembaga amal.
Tips Berinfak yang Baik
Berinfaklah dengan tulus dan tanpa mengharapkan imbalan.
Pilih lembaga amal yang terpercaya.
Berinfaklah secara rutin dan konsisten.
Dengan berinfak, kita dapat membuat perbedaan besar bagi mereka yang membutuhkan dan meningkatkan kesadaran sosial kita. Mari kita mulai berinfak dari sekarang!
19/11/2025 | Humas
Apa itu Zakat ??
Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tiang syariat Islam. Oleh sebab itu, hokum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Meninggalkan kewajiban zakat berarti meninggalkan salah satu rukun Islam, dosa besar bagi mereka yang meninggalkan. Bila rukun Islam, seperti membaca syahadat, sholat, puasa dan haji memiliki hubungan langsung dengan Allah SWT.
Arti Zakat
Menurut bahasa, kata “zakat” berarti tumbuh, berkembang, subur atau bertambah. Dalam Al-Quran dan hadits disebutkan, “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah” (QS. Al-Baqarah[2]:276); “Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. At-Taubah [9]: 103); “Sedekah tidak akan mengurangi harta” (HR. Tirmizi).
Hukum Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok tiang penegakan syariat Islam. Oleh sebab itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dam muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Allah SWT berfirman, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Dan yang demikian itulah agama yang lurus” (QS. Al-Bayyinah[98]:5). Rasulullah Saw bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalahutusan-Nya; mendirikan shalat; melaksanakan puasa (di bulan Ramadhan); menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah (bagi yang mampu)” (HR. Muslim).
Yang Wajib Mengeluarkan Zakat
Zakat adalah fardu‘ain bagi setiap muslim. Bagi laki-laki dan perempuan. Bahkan anak-anak dan orang gila sekalipun memiliki kewajiban yang sama bila hartanya sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Macam-macam Zakat
Zakat nafs (jiwa), disebut juga zakat fitrah. Harta yang wajib dikeluarkan pada bulan Dan sebelum pelaksanaan sholat Idul fitri. Selanjutnya, zakat fitrah dapat dibayar dengan 3,5-liter makanan pokok dari daerah yang bersangkutan.? Di Indonesia biasanya orang akan memberikan beras. Ada juga yang memberikan biji-bijian, gandum, hingga kurma kering untuk diberikan sebagai zakat fitrah. Fungsi zakat fitrah bertujuan mensucikan orang yang berpuasa dari ucapan kotor dan perbuatan dosa. Hal ini dilakukan dengan cara memberikan makan kepada fakir miskin dengan cara membantu mencukupi kebutuhan fakir miskin.
Zakat maal (harta). Zakat maal adalah zakat penghasilan, selanjutnya, ada beberapa jenis zakat penghasilan yaitu zakat hasil pertambangan, hasil pertanian, hasil laut, hasil ternak, perak, dan ternak. Masing-masing jenis zakat memiliki ketentuan dan perhitungannya sendiri.
18/11/2025 | Humas
BAZNAS TV
Z-CHICKEN : DARI MUZAKI UNTUK BERDAYAKAN USAHA BU SUNARTI
Penulis: Humas BAZNAS
Kenal lebih dekat dengan BAZNAS Boyolali
Penulis: Humas BAZNAS



